LDII Dalam Pandangan Hidayat Nur Wahid

| |

Hidayat Nur Wahid menanggapi terbitnya buku tentang kesesatan LDII oleh LPPI. Pada waktu itu, beliau menjabat sebagai Ketua Umum LP2SI Al Haramain.


SAMBUTAN YAYASAN AL-HARMAIN Terhadap Diterbitkannya Buku 
Tentang Kesesatan LDII oleh LPPI

Mensikapi Darul Hadits/Islam Jama’ah/LDII, dengan Bercermin pada Ahli hadits

Alhamdulillah, buku yang menghimpun kajian dan tulisan yang dapat membongkar ajaran kelompok Darul Hadits/Islam Jama’ah/Lemkari/LDII, dapat kembali terbit. Bahwa dalam rentang waktu yang sangat pendek, buku ini tercetak ulang untuk ketujuh kalinya menunjukkan bahwa buku ini diperlukan bahkan diterima oleh masyarakat yang resah oleh ulah Islam Jama’ah/LDII.

Banyak fakta dan dalil otentik yang diantaranya disebutkan oleh buku ini, tentang penyimpangan ajaran Islam Jama’ah/LDII. Di antaranya, dan ini yang paling utama, klaim Nur Hasan Ubaidah, pendiri Darul Hadits/Islam Jama’ah serta guru besar LDII, tentang keharusan “manqul” dengan segala konsekwensinya. Ajaran baru yang amat prinsip dan popular di kalangan LDII ini, faktanya justru tak pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW, tidak juga oleh empat khulafa ar Rasyidun maupun tabiin dan ulama salaf. Karenanya iapun tak pernah dikenal apalagi diajarkan oleh ulama hadits yang mu’tabar seperti penulis kitab as Sitta (Imam Bukhari, Muslim, Tirmizi, Nasa’i, Ibnu Majah, Abu Dawud).

Justru para ulama ahli hadits-lah yang memberikan contoh berislam yang baik. Imam Malik misalnya beliau justru menolak keinginan Khalifah Harun ar Rasyid untuk menjadikan kitabnya Al Muaththo menjadi satu-satunya rjukan dalam hadits. Beliau, dengan jiwa besarnya, menolak sebab beliau tidak menginginkan timbulnya fitnah, beliau tahu persis ilmu dan materi hadits telah diriwayatkan dan menyebar ke banyak pihak, tidak hanya melalui dirinya. (Bandingkan dengan sikap arogan Nur Hasan Ubaidah dengan klaim manqulnya itu, dan klaimnya bahwa di Indonesia yang besar ini hanya dia sendirilah yang mempunyai “ilmu manqulnya” itu).

Demikian juga Imam Ahmad, penghimpun Al Musnad itu, beliau justru berani beramar ma’ruf nahyi munkar menegaskan aqidah yang benar, sekali pun untuk itu beliau harus berhadapan dengan rezim penguasa Al Makmun, Al Watsiq dan Al Mu’tashim. (Bandingkan dengan prinsip Fathonah-Bithonah/Budi luhur/Luhuring Budi, bentuk lain dari Taqiyyah yang dikembangkan oleh Nur Hasan Ubaidah yang masih popular di kalangan LDII, ketika mereka mendukung dan berlindung di balik Golkar pada masa ORBA).

Mereka para ulama hadits yang mu’tabar itu pun sangat menjaga berjama’ah dan tak suka mengkafirkan sesama Muslim. Istiqamah serta integral, seperti secara bagus telah dicontohkan oleh generasi shahabat Rasulullah SAW, maupun para ulama Ahlul Hadits itu. Tidak dengan pengkafiran atau pembodohan seperti yang dilakukan oleh Islam Jama’ah/LDII itu. Apalagi atsar dari Umar bin Khathab yang biasa dinukil oleh kalangan LDII sebagai dalil tentang keharusan berjama’ah dan berbai’ah LDII-pun tidaklah diriwayatkan oleh Nur Hasan Ubaidah secara manqul. Sehingga wajar saja bila muncul pertanyaan akan konsistensi berfikir dan beragama kalangan LDII itu.

Buku yang juga banyak memuat kisah pertaubatan serta klarifikasi dari beberapa mantan muris utama, aktifis maupun sekedar pengagum Islam Jama’ah/LDII, seperti Pak Bambang Irawan, Debby Nasution, KH. Hasyim Rifa’i, dan lain-lain, juga berisikan fatwa- fatwa MUI dan keputusan-keputusan Kejaksaan tentang pelarangan Darul Hadits/Islam Jama’ah ini, mudah-mudahan dapat menggugah kesadaran beberapa kalangan yang masih saja terpesona oleh trick aktifis Islam Jama’ah/LDII, sehingga mereka masih saja mau mengekor bahkan mendukung ajaran yang menyimpang ini.

Yayasan Al Haramain yang bergerak pada dataran Pelayanan Pesantren dan Studi Islam, menyambut baik diterbitkannya buku ini oleh LPPI, sebagai bagian dari tanggung jawab amar ma’ruf nahi munkar, serta tawashshi bil haqq bish shabri dan bil marhamah.

Jakarta, Desember 1999 M

Cap/Ttd

DR.M. Hidayat Nur Wahid
Ketua Umum LP2SI Al Haramain

Posted by Unknown on 09.20. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "LDII Dalam Pandangan Hidayat Nur Wahid"

Leave a reply